Sabtu, 08 Oktober 2011

Organisasi

 

 

* Type Organisasi

 

Dalam suatu organisasi haruslah terdiri dari pengurus dan anggota. Organisasi dapat dibedakan menjadi beberapa tipe yaitu :

1. Piramida Mendatar ( Flat )

Mempunyai ciri – ciri yaitu :

a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit

b. Jumlah pekerja(bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak

c. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil,di negara kita bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.

2. Piramida Terbalik

Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/ lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.

3. Kerucut

Tipe ini mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :

a. Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak

b. Rentang kendali sempit

c. Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab kepada penjabat/pimpinan yang bawah/rendah

d. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh

e. Jumlah informasi jabatan cukup besar.

 

* Bentuk Organisasi

Berikut adalah bentuk – bentuk organisasi :

1. Bentuk organisasi staff
2. Bentuk organisasi lini
3.Bentuk organisasi fungsional
4. Bentuk organisasi fungsional dan lini
5. Bentuk organisasi fungsional dan staff
6. Bentuk organisasi lini dan staff.

 

* Struktur Organisasi

 

Adalah bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.

Ada 6 elemen yang harus diperhatikan oleh siapapun dalam membuat struktur organisasi, diantaranya :

1. Spesialisasi pekerjaan. Sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri

2. Departementalisasi. Dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama. Departementalisasi dapat berupa proses, produk, geografi, dan pelanggan

3. Rantai komando. Garis wewenang yang tanpa putus yang membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah dan menjelaskan siapa bertanggung jawab kepada siapa

4. Rentang kendali. Jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif

5. Sentralisasi dan Desentralisasi. Sentralisasi mengacu pada sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi

6. Formalisasi. Sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.

Untuk men-design struktur organisasi secara umum dibagi menjadi 3, yaitu :

1. Struktur Sederhana

Adalah sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementalisasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang saja, dan sedikit formalisasi.

2. Birokrasi

Adalah sebuah struktur dengan tugas-tugas operasi yang sangat rutin yang dicapai melalui spesialisasi, aturan dan ketentuan yang sangat formal, tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam berbagai departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti rantai komando.

3. Struktur Matriks

Adalah sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk.

 

Namun seiring perkembangan zaman muncullah design struktur organisasi yang lain di zaman modern ini, diantaranya :

1. Struktur Tim

Adalah pemanfaatan tim sebagai perangkat sentral untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan kerja.

2. Organisasi Virtual

Adalah organisasi inti kecil yang menyubkontrakkan fungsi-fungsi utama bisnis.

3. Organisasi Nirbatas

Adalah sebuah organisasi yang berusaha menghapuskan rantai komando, memiliki rentang kendali tak terbatas, dan mengganti departemen dengan tim yang diberdayakan.

 

* Skema Organisasi

Adalah suatu lukisan yang dimaksudkan untuk menggambarkan susunan organisasi baik mengenai fungsi, bidang, tingkatan maupun rentang kendalinya.

Macam – macam skema organisasi :

1. Berdasarkan teknik atau cara membuatnya :

a. Skema organisasi Tegak Lurus dari atas ke bawah

b. Skema organisasi Mendatar dari kiri ke kanan

c. Skema organisasi gabungan Tegak Lurus dan Mendatar

d. Skema organisasi Lingkaran

e. Skema organisasi Gambar.

2. Berdasarkan isi atau fungsi di dalamnya :

a. Skema Organisasi Fungsional :

Adalah menjelaskan tentang letak dari fungsi-fungsi tugas dalam hubungannya dengan fungsi-funsi yang lain

b. Skema Organisasi Nama :

Adalah menjelaskan tentang garis wewenang yang harus dianut sesuai dengan nama-nama para pejabat yang bersangkutan

c. Skema Organisasi Nama dan Jabatan :

Adalah menggabungkan antara masing-masing jabatan dengan masing-masing nama para pejabat dalam suatu organisasi.

d. Skema Organisasi Struktur

Adalah menjelaskan tingkatan jenjang antara unit-unit dalam organisasi tersebut.

 

 

 

Sumber

http://ballo.wordpress.com/2010/10/19/type-dan-bentuk-organisasi/

http://id.wikipedia.org/wiki/Struktur_organisasi

http://gozaligunadarma.blogspot.com/2010/09/struktur-skema-bagan-organisasi.html

Minggu, 02 Oktober 2011

Macam – Macam Organisasi dari Segi Tujuannya

 

Dari segi tujuannya, organisasi dapat dibagi menjadi 3, yaitu :

1. Organisasi Niaga

2. Organisasi Sosial

3. Organisasi Regional dan Internasional

 

* Organisasi Niaga

Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam – macam organisasi niaga :

1. PT ( Perseroan Terbatas )

Dahulu disebut dengan Naamloze Vennootschaap yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham – saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu

a) PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
b) PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
c) PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

 

2. CV ( Persekutuan Komanditer )

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu :

a) CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
b) CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
c) CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint / Ventura

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

5. Kartel

Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

 

* Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadanhukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Ciri – ciri organisasi sosial

  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

 

* Organisasi Regional & Internasional

Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersfiat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Contoh : ASEAN, OAU, GCC, EC, SAARC, dsb.

 

 

 

 

Sumber :

http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial#Ciri-ciri_organisasi_sosial

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100326055904AAMplhK